RADAR BOGOR - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Riva Siahaan diduga terlibat dalam praktik pembelian pertalite (RON 90) yang kemudian dicampur menjadi pertamax (RON 92), yang dapat merugikan konsumen dan negara.
"Modus yang dilakukan adalah membeli RON 90 tetapi dibayar seolah-olah RON 92, lalu dioplos atau dicampur," ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, pada konferensi pers di Jakarta Selatan (25/2/2025).
Selain dugaan pengoplosan BBM, penyidik juga menemukan indikasi markup dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang, dengan tersangka Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, yang diduga melakukan markup dalam kontrak pengiriman minyak.
Akibatnya, biaya pengiriman menjadi 13-15 persen lebih tinggi dari seharusnya, yang berujung pada kerugian negara.
Kasus ini turut mencakup potensi kerugian terkait pengadaan impor minyak mentah ilegal yang menyebabkan harga acuan BBM menjadi lebih tinggi.
Hal ini berdampak pada kompensasi dan subsidi BBM yang harus dibayar pemerintah, yang jumlahnya semakin besar setiap tahunnya.
Dampak Pengoplosan BBM Terhadap Kendaraan
Dikutip dari situs resmi AHM, perbedaan jenis BBM dapat mempengaruhi kinerja kendaraan.
RON adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara heptana dan isooktana dalam bahan bakar.
Jika kendaraan menggunakan BBM dengan oktan terlalu rendah, kinerjanya akan menurun.
Sebaliknya, jika oktan terlalu tinggi, mesin bisa mengalami knocking atau detonasi berlebih.
Praktik pengoplosan BBM yang diduga dilakukan oleh tersangka dapat membahayakan kendaraan.
Setiap jenis BBM memiliki kandungan yang berbeda, termasuk zat aditif yang bertujuan menjaga kebersihan mesin.
"Maka nanti dosisnya (zat aditif) akan turun setengahnya. Secara oktan mungkin kita dapat kalau mencampur (bensin), tapi bahayanya deposit (kerak) justru naik," jelas Prof. Tri Yuswidjajanto Zaenuri, peneliti di LAPI ITB pada 2022 lalu.
Zat aditif seperti detergen pada BBM berfungsi untuk membersihkan deposit hasil pembakaran di ruang mesin.
Jika deposit terlalu banyak, mesin bisa mengalami kerusakan serius, seperti katup yang macet atau benturan dengan piston, yang dapat membuat mesin tidak bisa berfungsi.***
Editor : Halimatu Sadiah