RADAR BOGOR - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), akan melakukan survei ulang terhadap calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT.
Langkah ini diambil sebagai persiapan menuju penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menggantikan basis data lama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai tahap kedua penyaluran bansos.
Hal tersebut bertujuan untuk:
- Memastikan akurasi dan ketepatan sasaran data penerima bansos.
- Memperbarui data penerima dengan menggunakan DTSEN.
- Memvalidasi data kependudukan dan status kesejahteraan ekonomi calon penerima.
Pendamping sosial PKH akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan data.
Petugas survei akan mengajukan 39 variabel pertanyaan yang harus dijawab secara jujur oleh calon penerima.
Petugas survei akan mengambil foto rumah calon penerima dari berbagai sisi dan dokumen kartu keluarga.
Variabel Individu ada 13 variabel, di antaranya: identitas diri, status hubungan dengan kepala keluarga, status perkawinan, pekerjaan, kepemilikan usaha, disabilitas, riwayat penyakit kronis.
Variabel Keluarga ada 26 variabel, di antaranya identitas keluarga, kondisi perumahan, sumber air minum utama, data ID pelanggan PLN, sumber penerangan utama, sanitasi, kepemilikan aset, kepemilikan ternak.
Ada kemungkinan penerima bansos tahap 1 tidak menerima bansos tahap 2 karena pemutakhiran data.
Penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan akurat.
Calon penerima bansos diharapkan menjawab pertanyaan dengan jujur dan memberikan informasi yang akurat.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data untuk bansos melalui RT atau RW dan pemerintah daerah.
Dengan adanya survei ulang dan pemutakhiran data ini, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***
Editor : Halimatu Sadiah