RADAR BOGOR - Berikut ini dibahas pencairan bansos bagi KPM yang belum menerima di tahap sebelumnya akan dilanjutkan di bulan Ramadan 2025.
Pendamping sosial akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan data bansos dengan mengajukan pertanyaan terkait kondisi keluarga, pekerjaan, dan aset yang dimiliki.
Petugas survei akan memfoto rumah calon penerima bansos dari berbagai sisi dan dokumen kartu keluarga.
Data yang akan digunakan DTSEN, yang merupakan gabungan dari DTKS, data Regsosek, dan data P3KE.
Ada kemungkinan perubahan daftar penerima bansos pada tahap kedua. Maksimal masa penerimaan bansos adalah 5 tahun.
Sebagian KPM PKH masih berstatus SPM (Surat Perintah Membayar) dan sebagian sudah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hal yang sama juga terjadi pada KPM BPNT, dengan pencairan yang akan dilakukan di bulan Ramadan.
KPM diharapkan bersabar menunggu pencairan dan kooperatif dalam proses survei ulang.
Pendamping sosial yang telah mengikuti pelatihan terkait survei ulang akan melaksanakan survei pada Maret dan April, dengan penyaluran bansos tahap dua menggunakan data DTSEN.
Pemerintah sedang melakukan pembaruan data penerima bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Penerima bansos diharapkan memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada petugas survei, sementara pencairan bantuan yang tertunda akan dilakukan di bulan Ramadan.***
Editor : Halimatu Sadiah