RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghapus penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bansos.
DTSEN adalah basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN bertujuan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian atau lembaga.
Dalam rangka pemutakhiran data DTSEN, Kemensos menugaskan pendamping sosial untuk melakukan checkground ke rumah-rumah KPM yang dimulai pada awal bulan Ramadan.
Pendamping sosial akan melakukan wawancara terkait kondisi keluarga, pekerjaan, aset, kesehatan, dan pendidikan.
Pendamping sosial juga akan memfoto kondisi rumah dan dokumen kartu keluarga.
Pendamping sosial akan memverifikasi data kepemilikan aset, daya listrik, dan informasi lainnya yang diberikan KPM, yang harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pendamping sosial akan menggunakan aplikasi Sigma Mobile untuk memilih status keberadaan KPM, seperti ditemukan, pindah, tidak ditemukan, atau meninggal dunia.
Selain itu, pendamping sosial juga akan memverifikasi data kependudukan KPM.
Checkground akan terbanyak dilakukan di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara provinsi lainnya akan menyusul.
Siapkan jawaban yang jujur dan akurat saat wawancara dengan pendamping sosial.
Pastikan data kependudukan dan informasi lainnya sesuai dengan kondisi terkini, dan bersikap kooperatif selama proses checkground untuk bansos.
Dengan adanya checkground ini, diharapkan penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***
Editor : Halimatu Sadiah