RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menghapus hasil kelulusan puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.
Pengumuman pembatalan kelulusan peserta PPPK tahap 1 telah diresmikan oleh kemenag melalui keputusan bernomor P-00188/SJ/B.II.1/KP.00.1/01/2025.
Dalam pengumuman tersebut, penyebab dari pembatalan kelulusan ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian persyaratan peserta.
Kemenag melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali dan terdapat ketidaksesuaian persyaratan atas Dokumen Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang diunggah oleh peserta.
Hal tersebut mengakibatkan puluhan peserta PPPK tahap 1 dihapus kelulusannya dan otomatis gagal diangkat menjadi PPPK Kemenag.
Perlu diketahui bahwa keputusan Kemenag ini tidak bisa disanggah dan bersifat mutlak, Hal ini menunjukkan keputusan tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi.
Siapa saja puluhan peserta PPPK tahap 1 Kemenag yang dihapus kelulusannya? Simak daftar namanya di bawah ini.
Berdasarkan pengumuman Kemenag, ada 24 peserta PPPK tahap 1 yang dihapus hasil kelulusannya, di antara adalah:
- Aulia Mimisari Putri Samalagi
- Bidahati Hi Manyiha
- Dahlia Kimsan
- Eva Tuljannah J. Wisnu
- Irwan Jabid
- Julaiha Idris
- Julia S. Samad
- Julita Fadel
- Marsun Arsyad
- Masa’at Hi Jafar
- Muhammad Kha
- Natalia Sukardi
- Nursilawani Abdu Rahman Ali
- Nuryanti Larahu
- Qamaria Siboboi
- Rani Abd Murad
- Rina Hi Syarif Salim
- Rusdi Talib
- Rusni Lasabi
- Siti Najira M Sibua
- Siti Zulaiha Alhadad
- Sulastri Siruang
- Taufik A. Saleh
- Walgiyanto
Itulah daftar nama peserta PPPK tahap 1 yang dihapus kelulusannya oleh Kemenag.***
Editor : Eka Rahmawati