Kabar Gembira, Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 bakal Dilakukan Checkground, Wilayah Bogor Termasuk?
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 1 Maret 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH/BPNT dan bantuan sosial lainnya. Data penerima bansos akan beralih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menggantinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan.
Data tersebut bertujuan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian atau lembaga.
Manfaat DTSEN untuk mengarahkan kebijakan pemerintah lebih konvergen, memudahkan pensasaran program pembangunan pemerintah, memudahkan pemerintah menetapkan strategi pengentasan kemiskinan, mengetahui profil sosial ekonomi penduduk Indonesia lebih lengkap, membantu pengalokasian anggaran pembangunan lebih efisien, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi demi data yang akurat, Kemensos menugaskan pendamping sosial untuk melakukan checkground ke rumah-rumah KPM. Checkground ini akan dimulai pada awal bulan Ramadhan.
Apa saja yang akan dilakukan pendampingan sosial? Ternyata, ada adanya sesi wawancara terkait kondisi keluarga, pekerjaan, aset, kesehatan, dan pendidikan. Pendamping sosial akan memfoto kondisi rumah dan dokumen kartu keluarga penerima bansos.
Selanjutnya, pendamping sosial akan memverifikasi data kepemilikan aset, daya listrik, dan informasi lainnya. Bagi penerima manfaat harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pendamping sosial akan menggunakan aplikasi Sigma Mobile. Pendamping sosial akan memilih status keberadaan KPM (ditemukan, pindah atau tidak ditemukan, meninggal dunia). Pendamping sosial akan memverifikasi data kependudukan KPM.
Untuk wilayah yang terbanyak dilakukan checkground adalah provinsi Jawa barat, Jawa tengah, dan juga Jawa timur. provinsi lainya akan menyusul.***