Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ini Penyebab Keterlambatan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Kartu KKS Secara Berkala

Mutia Tresna Syabania • Minggu, 2 Maret 2025 | 11:31 WIB
Ilustrasi uang bansos.
Ilustrasi uang bansos.

RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang belum menerima penyaluran bansos tahap pertama tahun 2025.

Selain itu, beberapa KPM bansos PKH dan BPNT mengalami kendala seperti status yang tidak berubah di Cek Bansos, status yang tiba-tiba hilang, atau status sudah berubah namun belum cair.

Berikut penyebab keterlambatan pencairan bansos dan solusi yang dapat dilakukan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM) atau belum SP2D.

KPM dapat mendatangi pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan untuk menanyakan status kepesertaan.

Pengecekan di SIKS-NG akan memberikan informasi detail mengenai penyebab keterlambatan.

Meskipun di Cek Bansos status masih November-Desember 2024, di SIKS-NG periode salur sudah berubah menjadi Januari-Maret.

Status PKH di SIKS-NG adalah SPM, sedangkan status BPNT belum SP2D.

Hal ini menjelaskan mengapa KPM sebaiknya tidak hanya mengecek ATM, tetapi juga ke operator SIKS-NG.

Selama kepesertaan masih aktif, status PKH di SIKS-NG adalah SPM dan BPNT belum SP2D.

Setelah status berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) lalu berubah menjadi SI (sudah tersalurkan), pencairan akan dilakukan dalam 3-7 hari.

Setelah pengecekan di SIKS-NG, status sudah berubah menjadi SI. KPM diharapkan mengecek kartu KKS dalam 3-7 hari ke depan.

Pencairan PKH dilakukan per termin (1-10 termin), dan yang belum cair akan masuk penyaluran susulan di bulan Maret.

Status terbaru di SIKS-NG adalah SPM. Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 belum 100 persen tersalurkan.

Penyaluran akan 100 persen tersalurkan, jika sudah berubah statusnya menjadi SI.

KPM sebaiknya melakukan pengecekan status di kantor desa/kelurahan dengan operator SIKS-NG.

Setelah status di SIKS-NG berubah menjadi SI, KPM dapat mengecek kartu KKS 3-7 hari kemudian.

Keterlambatan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 disebabkan oleh berbagai faktor, terutama terkait dengan status di SIKS-NG.

KPM diharapkan aktif melakukan pengecekan bansos dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan solusi yang tepat.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh