Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sejumlah Menteri Berkumpul Bahas Upaya Pekerjaan Baru bagi Buruh Sritex yang Terkena PHK

Halimatu Sadiah • Senin, 3 Maret 2025 | 22:13 WIB
Para menteri  berkumpul bahas solusi untuk pegawai PT Sritex yang terkena PHK massal.
Para menteri berkumpul bahas solusi untuk pegawai PT Sritex yang terkena PHK massal.

RADAR BOGOR - Sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju berkumpul di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/3/2025), untuk membahas upaya penanganan terkait PT Sritex.

Rapat tersebut membahas arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah untuk memberikan solusi bagi para pekerja PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Beberapa menteri yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Tim Kurator PT Sritex yang diwakili oleh Nurma Sadikin.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar," kata Prasetyo dalam keterangannya.

Prasetyo menjelaskan, Prabowo telah memberikan beberapa pengarahan kepada para menteri untuk segera menangani masalah yang dihadapi oleh PT Sritex, yang dinyatakan pailit pada Oktober 2024.

Dalam upaya ini, pemerintah berharap sekitar 8.000 karyawan PT Sritex dapat kembali bekerja dengan skema yang baru, terutama di sektor tekstil yang menjadi bidang utama perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyambut baik langkah kurator yang memastikan bahwa dalam dua minggu ke depan, para pekerja yang terdampak PHK akan dapat dipekerjakan kembali.

"Kementerian Ketenagakerja juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," ujar Yassierli.

Yassierli juga menambahkan bahwa pihaknya sedang memastikan hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya, tetap terpenuhi.

Ia menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus mengawal hak-hak pekerja agar tidak ada yang terabaikan.

Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung proses pengambilan keputusan terkait investor yang akan mengelola aset Sritex dengan skema baru.

Ia menyampaikan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan beberapa investor dan dalam dua minggu ke depan, keputusan mengenai pihak yang akan menyewa aset Sritex akan segera diambil.

Investor yang terpilih diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja, termasuk para karyawan PT Sritex yang terdampak PHK.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu para pekerja PT Sritex untuk kembali bekerja dan memperoleh ketenangan di tengah ketidakpastian yang mereka hadapi setelah pemutusan hubungan kerja massal.***

Editor : Halimatu Sadiah
#PT Sritex #menteri #phk