Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 Disurvei Petugas, Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 4 Maret 2025 | 08:21 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Berikut ini informasi yang sangat penting bagi penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia, simak selengkapnya yang wajib diketahui KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hal ini dilakukan untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran.

Data penerima bansos tahap 1 tahun 2025 hanya berlaku hingga triwulan 1 tahun 2025.

Pada tahap selanjutnya data akan diperbaharui, dan akan ada penerima yang keluar dan masuk dari data penerima.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama melakukan uji petik dan pemutakhiran DTSEN.

Lebih dari 33.000 pendamping PKH akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan (ground check).

Tujuannya adalah untuk memastikan keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan melengkapi profil sosial ekonomi penerima manfaat.

Pengecekan ini ditujukan untuk memastikan data yang ada sesuai dengan keadaan di lapangan.

Warga yang tidak dikunjungi petugas survei kemungkinan tidak akan lagi menerima bansos di tahap berikutnya.

Penerima yang dikunjungi agar menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK) terbaru dan menjawab pertanyaan petugas dengan jujur.

Bansos bertujuan membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau usaha produktif.

Jika masyarakat menemukan penerima Bansos yang dianggap tidak layak, sanggahan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh