RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua, yang dijadwalkan pada April, Mei, dan Juni mendatang.
Pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan berkeadilan.
Sebagai persiapan, survei kelayakan penerima bansos akan dilakukan di seluruh Indonesia pada Maret.
Survei ini melibatkan pendamping sosial yang akan mengunjungi rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengumpulkan data terbaru.
Hasil survei akan menentukan kelayakan KPM untuk menerima Bansos di tahap selanjutnya.
Penerapan DTSEN merupakan upaya pemerintah untuk mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, seperti P3KE, BKKBN, Pertamina, PLN, dan lainnya.
Integrasi ini memungkinkan identifikasi KPM yang tidak lagi memenuhi syarat penerima Bansos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah beberapa kriteria KPM yang kemungkinan tidak akan menerima Bansos tahap kedua:
- Penggunaan Listrik Daya Tinggi: KPM dengan daya listrik 2.200 volt atau lebih dianggap mampu secara ekonomi.
- Gaji di Atas UMR/UMP: KPM yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dianggap mampu.
- Pekerja Migran: KPM yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan memiliki paspor teridentifikasi oleh sistem keimigrasian.
- Anggota Keluarga CPNS/P3K: Jika ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), keluarga tersebut dianggap mampu.
- Kepemilikan Kendaraan Mahal: KPM yang memiliki atau membeli motor dengan harga di atas Rp30 juta dianggap mampu secara ekonomi.
Pembaruan data melalui DTSEN dan survei kelayakan bertujuan untuk memastikan Bansos diterima oleh KPM yang benar-benar membutuhka.
Menggantikan KPM yang sudah mampu dengan KPM baru yang lebih membutuhkan, demi menciptakan keadilan bagi KPM yang belum pernah menerima bansos.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya ini demi penyaluran bansos yang lebih efektif dan berkeadilan.***
Editor : Halimatu Sadiah