RADAR BOGOR - Saat ini proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK bisa dipantau secara online melalui aplikasi Mola BKN.
Dengan bantuan Mola BKN, peserta CPNS dan PPPK bisa melihat progres usulan penetapan NIP mereka masing-masing.
Pada progres penetapan NIP CPNS dan PPPK di aplikasi Mola BKN akan menampilkan 7 notifikasi yang berbeda.
Setiap notifikasi tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.
Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN
Berikut adalah cara lengkap untuk mengecek status usulan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Sebelum Daftar, Siapkan Dokumen Ini dan Simak Syarat Lengkapnya
1. Akses situs remi Mola BKN https://monitoring-siasn.bkn.go.id
2. Pilih "Cek Layanan" pada halaman utama.
3. Pilih kategori layanan, lalu pilih “Penetapan NIP CPNS atau PPPK.
4. Pilih tahun seleksi sesuai dengan periode yang diikuti.
5. Masukkan Nomor Peserta yang terdaftar dalam sistem.
6. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
7. Klik "Monitoring Usulan" untuk melihat status pengajuan.
Selain sistem akan menampilkan progres usulan NIP CPNS dan PPPK, peserta juga akan mendapatkan notifikasi melalui email terkait.
Arti Notifikasi dari Mola BKN
1. Tahapan input berkas
- Notifikasi: Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi
Artinya instansi sedang menyiapkan kelengkapan usulan melalui SIASN.
2. Tahapan berkas disimpan (terverifikasi)
- Notifikasi: Usul telah selesai diinput, saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi.
Artinya usulan NIP CPNS dan PPPK sudah diverikasi dan tinggal menunggu persetujuan dari pejabat di instansi.
3. Tahapan approval surat usulan
- Notifikasi: Usul telah disetujui oleh Pyb di instansi, saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN.
Artinya usulan NIP CPNS dan PPPK telah dikirim ke BKN untuk diverifikasi.
Baca Juga: Kabar Gembira, Fresh Graduate Dapat Lampu Hijau CPNS 2025, Simak Penjelasan Kepala BKN di Sini
Jika ada kesalahan atau kekurangan, maka akan dikembalikan ke instansi.
4. Tahapan perbaikan dokumen
- Notifikasi: Usul dikembalikan dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai.
Artinya berkas tidak sesuai (BTL) atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
5. Tahapan validasi setelah perbaikan
- Notifikasi: Usul dikembalikan ke validator BKN untuk diperiksa Kembali.
Artinya setelah dokumen diperbaiki, usulan kembali diverifikasi oleh BKN untuk memastikan semua sudah sesuai.
6. Tahapan menunggu/sudah (paraf) persetujuan teknis
- Notifikasi: Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses paraf/tanda tangan pertimbangan teknis oleh BKN.
Artinya usul telah disetujui oleh BKN, sedang menunggu proses paraf/tanda tangan pertimbangan teknis.
7. Tahapan sudah ditandatangani-persetujuan teknis
- Notifikasi: Pertimbangan teknis telah diterbitkan oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh instansi.
Artinya persetujuan teknis sudah terbit dan instansi sedang menyiapkan SK.
Itulah perbedaan notifikasi yang akan muncul di aplikasi Mola BKN.***
Editor : Halimatu Sadiah