RADAR BOGOR - Pemerintah berupaya keras untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaannya selama bulan Ramadhan.
Langkah-langkah efektif diambil untuk mencegah tindakan spekulan yang dapat memicu kenaikan harga tidak wajar selama Ramadhan, di antaranya:
- Kelancaran Arus Mudik: Pemerintah terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran arus mudik menjelang Idul Fitri.
- Stimulus Transportasi: Penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu menjelang Idul Fitri dan Nyepi. Penurunan tarif jalan tol di beberapa ruas utama selama periode libur Idul Fitri dan Nyepi.
- Stimulus Konsumsi: Program diskon belanja, program pariwisata.
- Kebijakan Pendukung Pertumbuhan Ekonomi: Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Simak Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta pada bulan Maret 2025, di antaranya:
1. Paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pembelian properti dan otomotif, Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) otomotif kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, serta PPN DTP sektor padat karya.
2. Optimalisasi program makan bergizi gratis, optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelaksanaan panen padi secara optimal.
3. Kebijakan yang mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi, optimalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui danantara (dana investasi nasional).
4. Kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan kawasan industri, kredit investasi untuk industri padat karya, kebijakan tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), serta pembentukan bank emas.
Pemerintah berharap bahwa kebijakan-kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia teritama saat Ramadhan.***
Editor : Halimatu Sadiah