Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyebab Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Ini Penjelasan Menpan RB Rini Widyantini

Robecca Sesaria • Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:06 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini

RADAR BOGOR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini mengatakan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi PNS dan PPPK akan dilakukan pada akhir tahun 2025 adan awal tahun 2026.

MenPAN RB juga menjelaskan apa saja yang menyebabkan terjadinya penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 ini.

Rini Widyantini menyampaikan ada beberapa alasan urgent yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.

Penyesuaian jadwal pengangkatan untuk CPNS pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026 mendatang.

Melalui keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025, Rini menyebut bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan atas dasar keputusan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Rini juga mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan karena ada beberapa kendala yang harus dihadapi.

“Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI. Penyesuain dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi,” ujar Rini.

Alasan Penyesuain Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Menurut Menpan RB, ada 4 penyebab mengapa pengangkatan CASN 2024 diundur, yakni:

1. Tanggal pengangkatan ASN di Tiap Instansi Berbeda-beda.

2. Data formasi, jabatan, dan penempatan masih perlu diselaraskan.

3. Beberapa instansi pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan PNS dan PPPK.

4. Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.

“Dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah,” ujar Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dengan alasan itulah, Kemenpan RB dan BKN memutuskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 10 Oktober 2025.

Sedangkan untuk PPPK dari seleksi 1 dan seleksi 2 akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026.

Penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK serentak membutuhkan waktu yang lama karena harus dilakukan dengan cermat.

Oleh sebab itu, BKN tengah menyusun peta jalan pengangkatan serentak sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi.

Menteri PAN RB tmemastikan penyesuaian penjadwalan tersebut tidak akan berdampak pada pencapaian kinerja pemerintah.

Program kementerian atau lembaga tahun 2025 telah disusun sejak setahun sebelumnya dengan asumsi sumber daya yang ada.***

Editor : Eka Rahmawati
#cpns #pppk #Rini Widyantini #menpan rb