Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kepala Dinas LHK Sumut Tak Gentar Dipolisikan terkait Kasus Pembongkaran Pagar Tambak, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Bilang Begini

Siti Dewi Yanti • Senin, 10 Maret 2025 | 06:44 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

RADAR BOGOR - Kasus pembongkaran pagar seng tambak udang milik salah satu perusahaan di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, mendapat perhatian dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Bobby Nasution menyerahkan kasus ini kepada pihak terkait.

Bobby Nasution juga mengaku akan menindak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Yuliani Siregar jika memang terbukti bersalah.

"Kalau salah (Kadis LHK, Red) ya ditindaklah," ujar Bobby Nasution, Sabtu (8/3).

Sebelumnya, Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar dilaporkan ke Polda Sumatera Utara berdasarkan STPL nomor: STTLP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 27 Februari 2025.

Namun, Yuliana merespons dengan santai laporan tersebut. "Dilaporkan silakan saja, tidak ada masalah.

Hak mereka kalau mau melaporkan. Mau disomasi hak mereka," ucapnya.

Yuliani menegaskan, pagar seng tambak udang itu dibongkar karena menyalahi aturan.

Sebab, pagar itu berdiri di lahan milik negara.

"Kita penegakan hukum saja, kalau mau somasi silakan, kita bukan melawan hukum," tegas Yuliani.

Dia mengatakan bahwa laporan tersebut tidak akan memengaruhi dirinya.

"Tidak berdampak, saya sehat-sehat saja," katanya Kepala Dinas LHK Sumut itu.

Menurut Yuliani, sebelum pembongkaran, pihaknya telah meminta PT Tun Sewindu untuk membongkar pagar secara mandiri.

Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan.

"Saya sudah bertindak sesuai prosedur hukum. Saya sudah cek, itu adalah kawasan hutan lindung," jelasnya. (san/oni)

Editor : Siti Dewi Yanti
#bogor #gubernur sumatera utara #Kepala Dinas LHK Sumut #yuliani siregar #bobby nasution