RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk pensiun PNS akan segera disalurkan lebih cepat tahun ini.
Menteri keuangan, Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk penyaluran THR 2025.
Sebelumnya, pencairan THR dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau sekitar tanggal 21-22 Maret 2025.
Baca Juga: BKN Umumkan Jadwal Terbaru Penerbitan NIP CPNS dan PPPK 2024 Pasca Penyesuaian dari Kemenpan RB
Namun, kabar terbaru dari Sri Mulyani mengatakan bahwa PNS dan pensiunan PNS akan menerima THR paling cepat 3 minggu sebelum lebaran.
Jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Maret 2024, maka pencairan THR akan dimulai pada pekan depan.
THR ini akan dikirim langsung ke rekening penerima. Komponen yang akan diterima pensiunan PNS meliputi:
- Gaji pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pencairan THR dilakukan lebih cepat supaya:
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Memperkuat konsumsi domestik, dan
- Mempercepat perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.
Selain itu, diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat berdampak juga pada stabilitas makroekonomi dan membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi di Triwulan I tahun 2025.
Bagi pensiunan PNS, besaran THR yang didapat tahun ini akan sama dengan tahun 2024, karena pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan gaji pensiunan di 2025.
Berikut adalah rincian besar gaji pensiunan PNS Golongan I II III dan IV.
Golongan I
- Ia: Rp1.750.000 – Rp1.965.000
- Ib: Rp1.750.000 – Rp2.080.000
- Ic: Rp1.750.000 – Rp2.170.000
- Id: Rp1.750.000 – Rp2.260.000
Baca Juga: DPR Klarifikasi Sebut Tidak Ada Keputusan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Golongan II
- IIa: Rp1.750.000 – Rp2.840.000
- IIb: Rp1.750.000 – Rp2.960.000
- IIc: Rp1.750.000 – Rp3.085.000
- IId: Rp1.750.000 – Rp3.215.000
Golongan III
- IIIa: Rp1.750.000 – Rp3.565.000
- IIIb: Rp1.750.000 – Rp3.715.000
- IIIc: Rp1.750.000 – Rp3.875.000
Golongan IV
- IVa: Rp1.750.000 – Rp4.210.000
- IVb: Rp1.750.000 – Rp4.390.000
- IVc: Rp1.750.000 – Rp4.575.000
- IVd: Rp1.750.000 – Rp4.770.000
- IVe: Rp1.750.000 – Rp4.970.000
Dengan dipercepatnya pencairan THR ini diharapkan para pensiunan bisa dengan leluasa mempersiapkan keperluan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.***
Editor : Eka Rahmawati