RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang berdomisili di Provinsi Jawa Timur, kabar gembira datang di bulan Ramadhan ini.
Bansos tambahan sebesar Rp500 ribu, yang dikenal sebagai PKH Plus, mulai dicairkan mulai besok hingga tanggal 27 Maret 2025.
Bansos PKH Plus ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan KPM PKH.
Tidak semua KPM PKH di Jawa Timur berhak mendapatkan bantuan ini, karena ada kuota terbatas untuk setiap desa.
Kriteria Penerima PKH Plus:
- Berdomisili di Provinsi Jawa Timur.
- Diusulkan oleh pendamping sosial PKH setempat.
- Terdiri dari keluarga dengan anggota lansia (bukan lansia tunggal).
Pencairan dilakukan melalui Bank Jatim, bagi KPM bansos PKH yang terdaftar dapat mencairkan bantuan dengan membawa:
- Buku tabungan asli
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- Pendamping sosial PKH akan mendampingi proses pencairan
Selain PKH Plus, pencairan bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama gelombang kedua (Januari, Februari, Maret 2025) juga sedang berlangsung.
Perlu diingat bahwa ini bukan pencairan tahap kedua (April, Mei, Juni).
Pencairan PKH dan BPNT tahap kedua akan menggunakan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini, pendamping sosial PKH di seluruh Indonesia sedang melakukan proses ground check yang ditargetkan selesai pada bulan Maret.
Proses ground check bertujuan untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Sementara itu, aplikasi Sigma yang digunakan dalam proses ground check, terus mengalami pembaruan untuk meningkatkan efisiensi dan kelancaran.
Salah satu pembaruan adalah proses remapping, yang menyesuaikan data KPM dengan wilayah pendampingan masing-masing.
Beberapa KPM melaporkan telah menerima pencairan bansos PKH di berbagai bank, seperti BSI (khusus Provinsi Aceh), Mandiri, BNI, dan BRI.
Nominal yang diterima bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki KPM.
Pemerintah daerah lain juga memiliki program bansos unggulan dengan nama yang berbeda-beda.
Di sisi lain, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan pada hari Sabtu (8/3/2025), di Bank BSI Provinsi Aceh, telah diterima KPM dengan nominal sebesar Rp975 ribu.
Nominal ini diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki komponen lansia dan anak sekolah tingkat SMP.(*)
Editor : Halimatu Sadiah