RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa terdapat 33 tempat wisata di kawasan Puncak Bogor yang akan disegel.
Kebijakan ini diterapkan setelah terjadinya banjir bandang di daerah Sukabumi dan Bekasi.
Sebelumnya, sudah ada empat tempat wisata di Puncak yang resmi disegel karena diduga melanggar aturan lingkungan salah satunya Hibisc Fantasy
Kini terdapat 33 tempat wisata lainnya di Puncak terancam disegel alias ditutup.
Menteri LH, Hanif Faisol menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk melindungi ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan.
Pemerintah mengidentifikasi bahwa 33 tempat wisata lainnya itu berpotensi disegel akibat pelanggaran serupa.
Pelanggarannya mencakup alih fungsi lahan, pembangunan tanpa izin, dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Sebanyak 18 Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2 sedang dalam pemeriksaan ketat terkait penyegelan tempat wisata ini.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa sanksi hukum akan diterapkan tanpa kompromi.
Kesalahan dalam pengaturan ketinggian bangunan dan penggunaan lahan menjadi faktor utama pelanggaran.
Pemerintah akan segera membongkar bangunan yang tidak sesuai aturan guna memulihkan kawasan hijau.
Dedi menegaskan bahwa kawasan Puncak akan dioperasikan kembali menjadi kebun teh yang hijau dan bermanfaat.
Baca Juga: Pita Hitam dan Tagar SaveCASN2024 Banjiri Media Sosial, Begini Tanggapan dari Menpan RB
“Mulai hari ini, kawasan yang terlanjur dibangun tidak sesuai aturan akan dibongkar. Kita akan kembalikan kawasan ini menjadi kebuh teh yang hijau dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Dedi Mulyadi.
Langkah ini merupakan keseriusan pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menegakkan hukum lingkungan.***
Editor : Eka Rahmawati