Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ngadu Soal Sertifikat Sungai di Kali Bekasi Sungai Cikeas dan Cileungsi Bogor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bakal Ketemu Menteri ATR/BPN Hari Ini

Siti Dewi Yanti • Selasa, 11 Maret 2025 | 04:08 WIB

 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN terkait sertifikat sungai
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN terkait sertifikat sungai

RADAR BOGOR - Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Karawang, Bekasi, Bandung, Sukabumi, dan Bogor.

Hujan deras yang mengguuyur Jawa Barat membuat aliran air di daerah tersebut tidak tertampung di sungai, sehingga air meluap ke pemukiman warga.

Untuk mengurangi dampak bencana tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama dengan pimpinan daerah merencanakan mengembalikan fungsi sungai.

Proyek normalisasi sungai melalui pelebaran dan mengeruk kedalaman sungai dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sayangnya, saat Dedi Mulyadi mengunjungi bantaran Kali Bekasi, terdapat kendala yang menyebabkan alat berat tidak bisa masuk.

"Alat itu tidak bisa berjalan ke sana, karena bibir sungai atau daerah aliran sungai sudah bersertifikasi dan sudah berganti menjadi rumah," sebutnya.

Sehingga, Dedi melanjutkan, pelebaran sungai tidak bisa dilakukan.

"Pelebaran sungai tidak bisa dilakukan karena sudah berubah menjadi pemukiman," jelas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Walau begitu, Dedi akan terus melakukan normalisasi sungai melalui pelebaran.

"Kalo saya engga ada urusan, tahun ini harus tuntas, ada pelebaran," jelasnya.

Dedi mengatakan, pemukiman yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut harus direlokasi.

"Pemukimannya harus direlokasi," ungkapnya.

Mantan Anggota DPR ini akan bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

"Hari Selasa saya bertemu dengan Manteri ATR/BPN, kita bahas tata ruang," jelasnya.

Dedi memaparkan, tanah-tanah di semua bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas dan Cileungsi sudah berubah menjadi perumahan dan bersertifikat hak milik.

"Tanah-tanah di seluruh bantaran sungai kali Bekasi, walungan cikeas, walungan cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan dan tanahnya sudah menjadi hak milik," tuturnya.

Gubernur Jawa Barat ini mengatakan, untuk melakukan pelebaran sungai harus mengadakan pembebasan lahan.

"Mau dilakukan pelebaran, sudah tidak mungkin, harus dibebaskan," imbuhnya.

Namun, Dedi menilai, jika riwayat tanah tidak tepat, maka BPN memiliki hak untuk mencabut.

"Menurut saya, Riwayat tanahnya salah, BPN berhak mencabut," sebutnya.

Dedi Mulyadi menegaskan, temuan ini sama seperti sertifikat laut yang bisa dicabut.

"Menteri ATR BPN berhak mencabut seperti kasus sertifikat laut," pungkasnya.

 

Editor : Siti Dewi Yanti
#dedi mulyadi #Menteri ATR BPN Nusron Wahid #gubernur jawa barat #sertifikat sungai