RADAR BOGOR - Banyak pertanyaan muncul dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos terkait survei ground check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 yang sedang berlangsung.
Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan memberikan informasi penting mengenai status penerimaan bansos.
Survei ground check DTSEN 2025 merupakan upaya integrasi data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk memvalidasi data KPM dan memastikan ketepatan sasaran penerimaan bansos.
Pendamping sosial menggunakan aplikasi Sigma untuk melakukan survei ground check DTSEN.
Survei ini hanya dilakukan pada KPM yang terindikasi membutuhkan validasi data tambahan atau berpotensi tidak lagi memenuhi syarat penerimaan bansos.
KPM yang telah menerima bansos lebih dari 5 tahun atau terindikasi mampu secara ekonomi juga menjadi sasaran survei.
Berikut ini beberapa pertanyaan umum saat survei ground check dan jawabannya:
1. Apakah untuk masuk DTSEN harus survei dulu?
Tidak. Proses masuk DTSEN sama seperti pendaftaran DTKS sebelumnya, yaitu melalui Musyawarah Desa/Kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
2. Apakah KPM yang disurvei pasti akan tetap menerima bansos?
Tergantung hasil survei. Data yang dikumpulkan meliputi: kesamaan data diri (KTP, KK, akta lahir), pekerjaan dan pendidikan terakhir, serta kondisi sosial ekonomi (penghasilan, kepemilikan rumah/aset).
Pusat akan menentukan kelayakan KPM berdasarkan hasil survei.
3. Mengapa pendamping sosial belum datang untuk survei?
Nama KPM mungkin tidak termasuk dalam daftar survei, atau pendamping sosial sedang melakukan survei pada KPM lain karena jumlahnya yang banyak.
4. Siapa saja yang didata dalam survei ini?
KPM penerima BPNT atau PKH murni, atau masyarakat yang datanya ada di Regsosek atau P3KE, tetapi belum pernah menerima bansos.
Data KPM yang masuk dalam DTSEN memiliki peluang besar untuk mendapatkan berbagai jenis bansos, termasuk PKH, BPNT, PBI, dan bantuan komplementer lainnya.
Berikan jawaban yang jujur saat survei, jalin komunikasi dengan pendamping sosial, dan bersabar menunggu giliran survei untuk memperbaharui data KPM bansos.***
Editor : Halimatu Sadiah