RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH di wilayah Jawa Timur.
Mulai hari Senin, 10 Maret 2025, hingga 27 Maret 2025, bonus sebesar bansos Rp500 ribu akan dicairkan secara merata.
Selain itu, pencairan tahap 1 susulan untuk bansos PKH dan BPNT juga sedang berlangsung.
Bonus Rp500 ribu ditujukan bagi KPM PKH Plus yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Pencairan dimulai pada 10 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025, atau tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Jatim atau di titik komunitas seperti kantor desa/kelurahan.
Total bantuan yang akan diterima hingga akhir Desember 2025 adalah Rp2 juta.
Pencairan PKH dan BPNT gelombang kedua adalah pencairan susulan untuk periode tahap 1 (Januari, Februari, Maret 2025), bukan tahap 2.
Tahap 2 akan dicairkan pada periode April, Mei, dan Juni 2025.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan tahap 1, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Pencairan tahap 1 sudah mencapai 98 peraeny, dan sisanya sedang dalam proses SPM atau SP2D.
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan sosial lainnya juga dicairkan pada hari ini, antara lain:
- BLT PIP (cek melalui pip.kemdikbud.go.id)
- Atensi YAPI (Rp400 ribu)
- BLT Dana Desa
Informasi mengenai bansos tambahan bulan Ramadhan, seperti bantuan beras 10 kg dan BLT BBM, akan diumumkan lebih lanjut.
KPM diharapkan untuk terus memantau informasi resmi mengenai pencairan bansos.***
Editor : Halimatu Sadiah