Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

THR Pengemudi Ojol dan Kurir Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran, Besaran Disesuaikan dengan Ini

Rynaldi Fajar Septrianto • Selasa, 11 Maret 2025 | 13:11 WIB

Ilustrasi pengemudi ojol atau ojek online.
Ilustrasi pengemudi ojol atau ojek online.

RADAR BOGOR - Pemerintah telah memutuskan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta BUMN, dan BUMD termasuk untuk pengemudi ojol dan kurir pada Senin (10/3/2025).

Pemberian THR kepada para pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, mekanisme pemberian THR akan disampaikan secara lebih detail oleh Menteri Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek online alias ojol dan kurir online. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Luncurkan Program Sekolah Rakyat pada Juli 2025, Rekrutmen Guru segera Dibuka

Presiden menilai bahwa para pengemudi online dan kurir online telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ungkap Prabowo.

Saat ini terdapat 250 ribu pengemudi dan kurir online, dan 1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu. Sedangkan untuk besaran THR pengemudi ojol dan kurir online disesuaikan dengan keaktifannya dan belum dipastikan rincian angkanya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Sekolah Rakyat di 53 Titik Mulai Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Presiden Prabowo berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur Idul Fitri dalam keadaan yang baik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pengumuman resmi mengenai THR ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Yassierli menyebut bahwa THR diberikan dalam bentuk tunai untuk meringankan beban ekonomi para pengemudi online menjelang hari raya.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan BUMN Buka Rekrutmen Hingga 107 Perusahaan, Terbuka untuk Lulusan SMA sampai Sarjana

“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli.

Yassierli menambahkan bahwa beberapa perusahaan berbasis aplikasi telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan THR kepada para mitra pengemudi mereka.

Menaker mengatakan bahwa tak ada hambatan dalam pembahasan terkait THR dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga: Jawa Barat Bakal Jadi Daerah Rawan Macet saat Mudik Lebaran, Diprediksi 146 Juta Warga Bakal Melakukan Perjalanan

“Beberapa responnya baik, buktinya beberapa kali diskusi mencoba saling memahami,” ungkap Yassierli.

Gojek sebagai salah satu perusahaan berbasis aplikasi menegaskan bahwa mitra pengemudi mereka bukanlah karyawan perusahaan melainkan pekerja mandiri.***

TOUR ROOM:INFORMA QMall Banjarbaru memperkenalkan konsep toko baru yang terdiri dari lima zonasi tata letak.
TOUR ROOM:INFORMA QMall Banjarbaru memperkenalkan konsep toko baru yang terdiri dari lima zonasi tata letak.
Ratu Entok menjalani sidang vonis di PN Medan.
Ratu Entok menjalani sidang vonis di PN Medan.
Editor : Eka Rahmawati
#besaran #thr #kurir #ojol