RADAR BOGOR - Pemerintah terus berupaya meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pendataan penerima bantuan social (bansos).
Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah penerapan Sistem Data Sosial Ekonomi Terpadu (DTSE), yang menggantikan DTKS sebagai basis data penerima bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pada tahun 2025, bansos tambahan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diprediksi akan cair dengan total Rp600 ribu untuk tahap pertama.
Namun, tidak semua penerima bansos PKH dan BPNT otomatis mendapatkan bantuan ini.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri penerima yang bisa dan tidak bisa mencairkan BLT BBM tahap pertama tahun 2025.
Ciri-Ciri Penerima KPM PKH dan BPNT yang Bisa Mencairkan BLT BBM Tahap 1
1. Terdaftar dalam Data DTSE
Jika pemerintah menggunakan DTSE sebagai basis pendataan, maka penerima PKH dan BPNT yang datanya masih tercatat berpeluang besar mendapatkan BLT BBM.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang Masih Aktif
Kartu KKS menjadi syarat utama bagi penerima manfaat untuk mencairkan bantuan, karena kemungkinan besar dana BLT BBM akan disalurkan melalui kartu ini.
3. Masih Tercatat sebagai Penerima Bantuan PKH dan BPNT
Jika dalam daftar penerima bantuan sosial masih tercantum sebagai penerima PKH dan BPNT, maka peluang mendapatkan BLT BBM semakin besar.
4. Sudah Mencairkan Bantuan Sosial Sebelumnya
Penerima PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan sosial tahap sebelumnya kemungkinan besar sudah lolos verifikasi dan validasi dari pemerintah daerah, sehingga bisa mendapatkan BLT BBM tahap 1.
Ciri-Ciri Penerima KPM PKH dan BPNT yang Tidak Bisa Mencairkan BLT BBM Tahap 1
1. Sudah Mengundurkan Diri atau Lulus (Gradasi) dari PKH dan BPNT
Jika penerima manfaat dinilai sudah sejahtera dan mengundurkan diri dari program, maka otomatis tidak akan menerima BLT BBM tahap 1.
2. Kartu KKS Sudah Tidak Aktif
Baca Juga: Apakah Benar Pencairan Bansos Tahap 2 dan BLT BBM Dipercepat? Cek Informasi Penting Selengkapnya
Jika kartu KKS yang dimiliki sudah tidak aktif, maka bantuan tidak bisa dicairkan karena kemungkinan besar penerima sudah tidak masuk dalam daftar DTSE.
Pemerintah melalui DTSE memastikan bahwa bantuan sosial, termasuk BLT BBM, diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bansos PKH dan BPNT untuk memastikan data mereka tetap valid dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Bagi yang ingin mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, disarankan untuk mengecek melalui aplikasi resmi atau kantor Dinas Sosial setempat.(*)
Editor : Halimatu Sadiah