RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan daerah aliran sungai (DAS) sepanjang Kali Bekasi, Sungai Cikeas, dan Cileungsi Bogor telah bersertifikat.
Hal ini membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mencoba untuk mencari jalan keluar agar proyek normalisasi sungai bisa tetap dilakukan.
Diketahui, Pemprov Jabar tengah melaksanakan proyek normalisasi sungai yang terdiri dari pelebaran, pengerukan, dan penambahan tanggul sungai.
Hal ini dilakukan agar wilayah Jawa Barat terbebas dari banjir yang menjadi tradisi selama bertahun-tahun.
Sayangnya, aksi ini terkendala karena adanya perubahan hak milik tanah di sekitar DAS yang akan dinormalisasi.
Alat berat tidak bisa melalui tanah-tanah yang tersertifikat hak milik tersebut dan juga tidak bisa dilakukan pelebaran sungai.
Kendala ini diadukan Dedi Mulyadi kepada Menteri Agraria Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional , Nusron Wahid.
Setelah mengadakan pertemuan pada Selasa (11/3/2025), didapatkan keputusan terkait DAS yang tersertifikasi tersebut.
Nusron Wahid menjelaskan akan ada solusi untuk pelebaran.
"jika ada pengadaan tanah, maka ada dua solusi untuk pelebaran," tuturnya.
Untuk mendukung solusi dari Kementerian ATR/BPN terkait, Dedi Mulyadi akan melakukan pengukuran.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi akan membiayai pengukuran seluruh DAS.
"Pemerintah provinsi Jawa Barat akan membiayai biaya pengukuran seluruh DAS," ungkap Dedi Mulyadi.
Hal ini dilakukan agar Kawasan Jawa Barat terhindar dari banjir.
"Agar Jawa Barat bebas banjir," pungkas Dedi Mulyadi.
Editor : Siti Dewi Yanti