RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah telah menyiapkan beberapa kejutan untuk masyarakat Indonesia, mulai dari pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipercepat, pemberian bonus untuk pengemudi ojek dan kurir online, hingga percepatan pencairan bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Presiden terpilih Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa THR akan dicairkan paling lambat H-7 Lebaran.
Detail mengenai besaran dan mekanisme pencairan THR akan diatur lebih lanjut oleh menteri terkait melalui surat edaran.
"THR ini ditujukan bagi para pekerja di sektor swasta, BUMN/BUMD, dan ASN, dengan besaran yang disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing perusahaan," kata Prabowo.
Jadi, bagi sobat Radar Bogor yang bekerja di sektor-sektor tersebut, bersiaplah menyambut THR.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojek dan kurir online yang telah berjasa dalam mendukung layanan transportasi dan logistik.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menghimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai.
Besaran bonus akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja masing-masing individu, dengan potensi mencapai Rp600 ribu.
Ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja di sektor informal ini.
Sementara itu, bagi para KPM PKH dan BPNT, ada kabar baik juga, mereka yang lolos survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diprioritaskan untuk pencairan bantuan sosial tahap kedua (periode April, Mei, Juni 2025).
Terutama bagi penerima yang masuk dalam desil 1 dan 2, pencairan akan dipercepat.
Namun, bagi yang tidak lolos survei, sayangnya tidak akan lagi menerima bantuan sosial di periode selanjutnya.
Oleh karena itu, pastikan kamu selalu memperbarui data diri dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan penyaluran bantuan beras 10 kg setelah Lebaran, dengan potensi dirapel jika pencairan dilakukan di awal April 2025.
Sementara itu, terkait Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), banyak yang menantikan realisasinya.
Diharapkan, bantuan ini dapat segera dicairkan dengan jumlah sekitar Rp600 ribu.
Menjelang Lebaran, pemerintah berupaya memberikan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat terutama THR.
Mulai dari THR untuk pekerja formal, bonus untuk pekerja informal, hingga percepatan pencairan bansos.***
Editor : Halimatu Sadiah