Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pastikan Nama Anda Tidak Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Cek Info Penting Selengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 12 Maret 2025 | 13:49 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Pemerintah sedang mempersiapkan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 2.

Banyak yang bertanya-tanya, apakah pencairan bansos akan dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri? Selain itu, ada informasi mengenai kriteria KPM yang tidak akan lagi menerima bantuan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah berupaya mempercepat pencairan bansos menjelang hari raya.

Sesuai aturan terbaru, pencairan PKH/BPNT dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Tahap 1 (Januari-Maret) sudah dicairkan, dan tahap 2 (April-Juni 2025) akan segera menyusul.

Ada empat kelompok KPM yang tidak akan lagi menerima bantuan di tahap 2, di antaranya:

1. Tidak Memiliki Komponen PKH: KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga (misalnya, anak SMA sudah lulus).

2. Mengundurkan Diri/Graduasi Sejahtera: KPM yang sudah merasa mampu dan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH/BPNT.

3. Data Anomali/Tidak Valid: KPM yang datanya bermasalah, baik di rekening maupun DTKS.

4. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan: KPM yang dianggap sudah mampu saat verifikasi kelayakan oleh pendamping atau pusat.

Semoga sobat Radar Bogor tidak termasuk dalam kriteria KPM bansos yang dicoret.

Terus pantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan kabar bansos terbaru.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh