Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

THR PNS 2025 Siap Cair 17 Maret! Prabowo Ungkap Besaran yang Akan Diterima, Berikut Informasi Lengkapnya

Robecca Sesaria • Kamis, 13 Maret 2025 | 06:41 WIB
THR PNS 2025 cair pada 17 Maret, Prabowo ungkap besaran yang akan diterima.
THR PNS 2025 cair pada 17 Maret, Prabowo ungkap besaran yang akan diterima.

RADAR BOGOR - Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Menurut pemerintah, selama bulan Ramadhan dan liburan Idul Fitri, mobilitas masyarakat akan sangat tinggi, begitu pula tingkat konsumsi.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah meresmikan beberapa kebijakan untuk membantu masyarakat, termasuk pemberian THR dan gaji ke-13 ASN.

Beberapa kebijakan yang telah diresmikan oleh Prabowo dalam kurun waktu 11 hari selama bulan Ramadhan, antara lain:

1. Penurunan harga tiket pesawat dalam negeri, setidaknya 13-14% selama 2 minggu.

2. Penurunan tarif jalan tol dan transportasi selama mudik lebaran.

3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.

4. Pemberian Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online, yang baru diumumkan pada 10 Maret 2025.

Kemudian, pada 11 Maret 2025, telah resmi ditandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Khusus untuk THR, merujuk pada PP yang baru ditandatangani Prabowo, pencairan THR dipastikan akan dilakukan sebelum Idul Fitri, yaitu pada 17 Maret 2025.

THR ini akan disalurkan kepada 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh Aparatur Negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit TNI dan polri, para hakim, serta para pensiunan," ucap Prabowo.

Berapa Besaran Gaji THR yang Akan Diterima PNS?

Berdasarkan siaran langsung yang dilakukan oleh YouTube Sekretariat Presiden pada 11 Maret 2025, berikut adalah besaran gaji THR yang akan diterima PNS.

THR PNS 2025 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%.

Jumlah gaji tersebut akan diterapkan untuk ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim.

Sementara untuk ASN daerah, THR akan diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Bagi pensiunan PNS 2025, THR akan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.

Presiden Prabowo berharap kebijakannya ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," tutup Prabowo.

Sementara itu, gaji ke-13 PNS akan disalurkan pada awal tahun ajaran baru, tepatnya pada Juni 2025.***

Editor : Halimatu Sadiah
#gaji ke-13 ASN #pns #thr