RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan istimewa bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS-N), khususnya desil 1 dan 2 di 53 wilayah.
Mulai tahun 2025, setiap pendamping sosial diwajibkan untuk menggraduasi minimal 10 KPM bansos per tahun.
Graduasi ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup KPM bansos agar mandiri secara ekonomi.
Di samping itu, ada bantuan istimewa yang akan diberikan, yaitu program Sekolah Rakyat.
Program ini berupa asrama gratis bagi anak-anak KPM dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan.
Siapa yang berhak? KPM yang terdata di DTKS-N desil 1 dan 2.
Apa saja yang gratis? Biaya pendidikan (SPP), buku, makan, tempat tinggal, dan semua kebutuhan sekolah.
Di mana lokasinya? Saat ini sudah ada 53 lokasi yang siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dan mendorong kebangkitan ekonomi keluarga miskin.
Selain Sekolah Rakyat, bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, PKH, dan BPNT tetap berjalan.
Pemerintah juga sedang mengupayakan penyaluran BLT BBM dan bantuan beras 10 kg.
Bagi KPM yang terpilih untuk graduasi, Kemensos akan memberikan:
- Bimbingan usaha
- Modal usaha
- Pendampingan pemasaran produk
- Program Klinik Pena untuk konsultasi usaha
Semoga bantuan-bantuan ini dapat bermanfaat bagi sahabat KPM bansos dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.***
Editor : Halimatu Sadiah