RADAR BOGOR - Tingginya angka perceraian di Indonesia membuat Kementerian Agama (Kemenag) memperbanyak pengajar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan penguatan layanan pasca pernikahan.
Pentingnya memperbanyak pengajar dalam mendidik pasangan dalam menghadapi kehidupan berkeluarga menjadi perhatian serius pemerintah untuk menekan angka perceraian.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abu Rokhmad pada 2024 angka kasus perceraian telah mencapai 251 ribu kasus.
Hal ini dinilai banyaknya pasangan belum siap membangun rumah tangga yang harmonis.
Ditambah dengan meningkatnya dispensasi pernikahan anak dengan perbandingan 1 dari 5 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kita perlu intervensi serius agar keluarga Indonesia lebih kuat dan sejahtera," kata Abu Rokhmad pada Rabu (12/3/2025).
Selain itu kesehatan ibu dan anak turut menjadi perhatian, menurut data Kemenag pada 2023 angka stunting berada di angka 23 persen.
Angka kematian ibu dan anak juga dinilai masih tinggi.
Ketahanan keluarga menjadi peran penting untuk membangun masyarakat yang lebih baik.
Abu Rokhmad mengatakan layanan program paska pernikahan ini harus memberi bimbingan yang harmonis dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan rumah tangga, sampai konsultasi bagi pasangan suami-istri.
Sementara itu, hingga saat ini terdapat 4.513 pengajar yang tersebar di 2.808 Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan dari total 5.917 di Indonesia.
Ia menyebut bahwa Kemenag ingin memastikan setiap KUA memiliki pengajar bimbingan paska pernikahan.
Hal ini sebagai upaya Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini.
Pelayanan bimbingan paska pernikahan ini mencakup layanan terhadap berbagai isu sosial temasuk perkawinan anak.
Kemenag menyebut program ini akan dijadwalkan berjalan dari Mei hingga Agustus 2025 mencakup workshop, konsultasi, serta layanan paska pernikahan di KUA.***
Editor : Halimatu Sadiah