RADAR BOGOR - Pemerintah terus mengupayakan pencairan bansos tahap 1 dan menyiapkan bantuan tambahan BLT BBM sebesar Rp600 ribu.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 (Januari-Maret 2025) sudah mulai dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Bagi KPM yang belum menerima, jangan khawatir! Proses pencairan bansos masih berlangsung dan mungkin sedang dalam proses transfer.
Kriteria KPM yang Masih Berpeluang Cair
- Data valid dan tidak bermasalah (anomali rekening/DTKS).
- Status di sistem 6ng sudah berubah menjadi "SI" (Standing Instruction).
KPM yang sudah menerima bansos tahap 1 berpeluang mendapatkan bantuan tambahan BLT BBM sebesar Rp600 ribu (Januari-Maret).
Syarat Penerima BLT BBM
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah.
Cara pendaftaran BLT BBM, melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos dan menyertakan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Saat ini, pemerintah masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat mengenai jadwal pencairan BLT BBM.
Selalu cek status pencairan bansos secara berkala dan pastikan data diri serta rekening bankmu aktif dan valid.
Jangan ragu untuk bertanya kepada pendamping sosial atau pihak terkait jika ada kendala, dan selalu waspada terhadap informasi bansos yang tidak valid.***
Editor : Halimatu Sadiah