RADAR BOGOR - Pemerintah akan mencairkan 2 bantuan sosial (bansos) baru secara serentak, yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG ini sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 dan akan dilanjutkan mulai besok di 26 provinsi. Penerima manfaat adalah siswa SD, TK, PAUD, SMP, SMA, dan SMK.
Selain itu, balita, anak di bawah 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui juga berhak menerima program ini.
Provinsi yang termasuk dalam penyaluran MBG, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Selain itu, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Program MBG ini mencakup peserta didik negeri dan swasta, baik dari pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, dan pesantren.
2. BLT BBM Tahap 1 Tahun 2025
BLT BBM diberikan untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM dan PPN.
Besaran bantuan BLT BBM yakni Rp300 ribu per bulan, disalurkan setiap 2 bulan sekali (total Rp600 ribu per tahap).
Penyaluran melalui:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank BSI.
- Kantor Pos Indonesia (bagi yang tidak memiliki rekening bank).
- Pencairan tanpa biaya administrasi.
Cara cek status penerima:
- Aplikasi Cek Bansos (unduh di Google Play Store, login, masukkan data, klik "Cari Data").
- Situs resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data, klik "Cari Data").
Kriteria penerima:
- Terdaftar di DTKS.
- Keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penerima PKH dan Kartu Sembako (BPNT).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Bagi yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Pemerintah masih menunggu finalisasi data penerima BLT BBM dari BPS dan mengharapkan program ini dapat meringankan beban masyarakat.
Untuk proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ke 2, masyarakat di harap bersabar menunggu informasi resmi dari pusat.
Pantau terus informasi resmi dari Kemensos, waspadai hoaks, dan laporkan penyimpangan penyaluran bansos.***
Editor : Halimatu Sadiah