RADAR BOGOR - Pestigo bersama pengurus Yayasan Buddha Tzu Chi melakukan penyemprotan perdana anti rayap di Buddha Tzu Chi School, Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada Jumat (14/3/2025).
Buddha Tzu Chi merupakan yayasan sosial yang berdiri di kawasan Pantai Indah Kapuk I dan saat ini mengepakkan sayapnya membangun Buddha Tzu Chi School ke-II.
Herman selaku Project Manager mengatakan berkaca dari pengalaman akibat serangan rayap pada bangunan Buddha Tzu Chi I, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi.
"Sehingga Buddha Tzu Chi School yang ke-II ini dan bangunan lainnya dipastikan diberi perlakuan anti rayap oleh perusahaan yang telah memiliki pengalaman pada ribuan pelanggan mereka yaitu Pestigo," ujar Herman.
Project Manager Buddha Tzu Chi menyebut dari pengalaman tersebut pihaknya akan memastikan bahwa seluruh bangunan yang dipersyaratkan menggunakan jasa anti rayap yang memiliki kualifikasi tinggi seperti Pestigo.
General Manager Pestigo Sulkifly menjelaskan bangunan yang sudah sangat kokoh dengan ketebalan pondasi dan kekuatan beton bahkan bangunan 10 lantai di atas permukaan tanah tetap akan menjadi sasaran empuk rayap. Terlebih jika tidak dilakukan antisipasi sejak dini kondisi lahan bekas urugan sangat rentan oleh serangan rayap tanah.
"Budfha Tzu Chi memberi kepercayaan kepada PestiGO dan kepercayaan ini benar-benar harus kami jaga, sehingga kualitas campuran dan dosis bahan kimia serta tenaga teknisi berpengalaman yang kami gunakan memenuhi standard tinggi yang ditetapkan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi," ujar Sulkifly.
Sementara itu Pulau Intan telah menjadi kontraktor utama Agung Sedayu Group khususnya di Yayasan Buddha Tzu Chi seperti pembangunan sekolah, kantor, rumah sakit, dan lain-lain.
Sulkifly berharap melalui kegiatan tersebut Yayasan Buddha Tzu Chi, Pulau Intan dan Pestigo bisa bekerja sama untuk menjamin kualitas bangunan dengan memberikan perlindungan anti rayap pada seluruh gedung maupun bangunan yang dikerjakan.
"Karena pengalanan kami meskipun bangunan puluhan lantai ternyata tidak ada yang bebas dari serangan rayap," tamnah Gunawan selaku Pjs Operation Direktur Pulau Intan.
Pekerjaan Perstigo akan melindungi bangunan ini selama lima tahun ke depan sesuai persyaatan SNI dan Assosiasi Perusahaan Pengandalian Hama Indonesia atau ASPPHAMI.
Sebagai perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI), Pestigo memiliki tanggung jawab menjaga nama baik organisasi dan nama baik Pestigo.
Editor : Eka Rahmawati