RADAR BOGOR - Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi KPM bansos yang memiliki anak sekolah.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua (April-Juni 2025), harap bersabar.
Pencairan bansos akan dilakukan setiap 3 bulan sekali, dan saat ini pemerintah sedang mengupayakan agar pencairan dipercepat menjelang Lebaran.
PIP bertujuan untuk meringankan beban ekonomi KPM yang memiliki anak sekolah dari SD hingga SMK.
Besaran bantuan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD: Rp450 ribu per tahun (Rp225 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir).
- SMP/MTs: Rp750 ribu per tahun (Rp375 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir).
- SMA/SMK: Rp800 ribu - Rp900 ribu per tahun (Rp500 ribu - Rp900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir).
KPM yang anaknya sudah masuk SK nominasi PIP 2025 berhak mendapatkan bantuan ini, pencairannya diprediksi akan dilakukan menjelang Lebaran.
Selalu cek informasi resmi dari Kemendikbudristek, dan pastikan data anak sekolahmu valid dan sesuai dengan Dapodik.
Jika ada kendala, segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Gunakan bansos PIP untuk keperluan pendidikan anak.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu sahabat KPM bansos dalam mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dan Lebaran.***
Editor : Halimatu Sadiah