RADAR BOGOR - Simak informasi penting mengenai status pencairan bansos BPNT yang belum cair hingga saat ini, serta informasi mengenai DTKS-N (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional) bagi KPM PKH dan BPNT.
Berdasarkan pengecekan terkini, status pencairan bansos BPNT bagi KPM yang belum menerima masih berada dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Artinya, proses pencairan bansos tinggal satu langkah lagi menuju Standing Instruction (SI), di mana bank penyalur akan melakukan top-up saldo ke rekening KPM.
Proses dari SPM ke SI biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja, dan diharapkan pencairan BPNT susulan terealisasi sebelum Lebaran.
Perbedaan status di aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) dapat terjadi.
KPM disarankan untuk mengonfirmasi ke pendamping sosial atau operator DTKS di desa/kelurahan.
KPM PKH dan BPNT yang sudah melakukan pencairan tahap 1 tahun 2025 dengan periode salur Januari-Maret, secara otomatis masuk ke dalam DTKS-N.
Bagi KPM yang belum cair namun statusnya sudah SPM, periode salur juga sudah mengikuti update terbaru (Januari-Maret).
Namun, perlu diingat bahwa DTKS-N akan lebih selektif. KPM yang sudah cair di tahap 1 belum tentu akan cair di tahap 2, jika dianggap sudah mampu.
Kelayakan KPM akan terus dievaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Selalu pantau informasi resmi bansos dari Kemensos dan dinas sosial setempat.
Konfirmasikan status pencairan bansos dan data DTKS-N ke pendamping sosial atau operator DTKS.***