Sementara itu, untuk BPNT, status di aplikasi SIKS-NG masih menunjukkan "Surat Perintah Membayar" (SPM). Meskipun biasanya BPNT cair lebih dulu, kali ini PKH yang lebih awal.
Namun, KPM BPNT tidak perlu khawatir, karena berdasarkan pengalaman, dana BPNT biasanya masuk ke rekening dalam beberapa hari kerja setelah status SPM muncul.
Pencairan BPNT tahap 1 juga masih terus berlangsung hingga kuota 18,8 juta KPM terpenuhi.
Kabar baiknya, beberapa KPM yang awalnya hanya menerima BPNT, kini juga menerima PKH dalam pencairan susulan ini.
Proses verifikasi dan validasi data DTKS/DTKSN terus dilakukan setiap bulan. Hal ini mempengaruhi status kepesertaan KPM.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi KPM bansos PKH dan BPNT. Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial terpercaya. (***)