RADAR BOGOR - Kabar terbaru mengenai bantuan PKH dan BPNT kali ini terkait dengan survei DTKS/DTKSN yang sedang ramai dibicarakan.
Banyak pertanyaan dan kekhawatiran muncul di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa hari terakhir, informasi mengenai survei DTKS/DTKSN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional) menjadi perbincangan hangat.
Banyak KPM khawatir tidak akan lagi menerima bantuan PKH/BPNT di tahap kedua karena tidak disurvei.
Perlu dipahami bahwa survei DTKS/DTKSN tidak dilakukan untuk semua KPM.
Hanya 12,2 juta warga yang menjadi target survei, yaitu mereka yang memiliki data bermasalah.
Data bermasalah ini dikelompokkan menjadi tiga, di antaranya:
- NIK tidak aktif: Biasanya karena KPM dilaporkan meninggal, tetapi masih terdata di DTKS lama. Rincian target survei 2,4 juta NIK tidak aktif.
- Inclusion error: KPM yang terindikasi tidak layak menerima bansos. Rincian target survei 4,9 juta inclusion error.
- Exclusion error: Warga yang layak menerima bansos, tetapi belum terdata. Rincian target survei 4,9 juta exclusion error.
Target survei diharapkan selesai pada akhir Maret 2025. Jika belum selesai, kemungkinan akan diperpanjang.
Pencairan PKH/BPNT tahap kedua kemungkinan akan menunggu selesainya survei ini.
Bagi warga yang menjadi target survei, jangan takut atau menolak. Survei ini bertujuan untukemastikan keaktifan NIK dan kesamaan data.
Mendata pekerjaan, penghasilan, dan aset KPM. Memperbaiki data KPM yang tidak layak agar bantuan bisa dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan.
Bantuan sosial bukanlah hak waris dan tidak selamanya diberikan. Jika KPM sudah tidak layak, wajar jika bantuannya dialihkan.
Pencairan PKH atau BPNT susulan masih terus berlangsung di bulan Ramadhan ini.
Pada 14 Maret 2025, dilaporkan ada KPM yang berhasil mencairkan dana dari kartu KKS, terutama KPM BPNT murni yang masuk validasi PKH.
KPM yang sudah menerima bantuan di tahap sebelumnya tidak akan menerima lagi di tahap yang sama.
KPM PKH murni tidak akan menerima dua kali pencairan di satu tahap. KPM PKH plus BPNT, sangat memungkinkan menerima pencairan di waktu yang berbeda.
Jangan takut mengikuti survei DTKS/DTKSN jika terpilih. Pahami bahwa survei ini bertujuan untuk perbaikan data dan ketepatan sasaran bansos.
Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM.***
Editor : Alpin.