RADAR BOGOR - Kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Informasi penting kali ini meliputi pencairan bansos gelombang kedua, perubahan laman PIP, dan pengaruh kepemilikan aset terhadap pencairan bansos.
Bagi KPM yang belum menerima bansos, terutama yang termasuk dalam validasi by system, kabar baiknya adalah pencairan gelombang kedua sudah dimulai.
Status Standing Instruction (SI) telah muncul.
KPM disarankan untuk mengecek status di aplikasi SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan atau pendamping sosial.
Membangun relasi yang baik dengan operator SIKS-NG dan pendamping sosial akan memudahkan akses informasi.
Mengecek kartu KKS secara berkala karena biasanya dana akan ditransfer dalam 1-3 hari setelah status SI muncul.
Bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat perubahan laman resmi untuk pengecekan status.
Laman yang sebelumnya pip.kemdikbud.go.id telah berubah menjadi pip.dikdasmen.go.id.
KPM diharapkan untuk menggunakan laman terbaru ini untuk menghindari kendala dalam pengecekan.
Survei DTKS/DTKSN yang sedang berlangsung turut mempengaruhi pencairan bansos.
Kepemilikan aset bergerak seperti motor, televisi, dan kulkas akan menjadi pertimbangan dalam pemeringkatan KPM.
Kepemilikan aset tersebut tidak secara otomatis menghapus bantuan sosial.
Aset tersebut digunakan sebagai referensi untuk memprioritaskan KPM dengan kondisi ekonomi paling rentan.
Yang secara signifikan mempengaruhi pencairan bansos adalah daya listrik rumah.
KPM dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) atau lebih, dipastikan tidak akan menerima bantuan di tahap kedua.
Kriteria penerima bansos diprioritaskan bagi pelanggan listrik dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.200 VA yang masih mendapatkan subsidi.
Bangun komunikasi yang baik dengan pendamping sosial dan operator SIKS-NG.
Gunakan laman resmi pip.dikdasmen.go.id untuk mengecek status PIP.
Pahami bahwa kepemilikan aset mempengaruhi pemeringkatan KPM bansos, dan pastikan daya listrik rumah tidak melebihi 2.200 VA.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM bansos. ***
Editor : Halimatu Sadiah