Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting! 3 Bansos yang Sebaiknya Ditolak KPM PKH dan BPNT pada Tahap Kedua

Mutia Tresna Syabania • Senin, 17 Maret 2025 | 09:48 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Kabar penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.

Di tahap kedua nanti, ada tiga bansos yang sebaiknya ditolak oleh para KPM.

Mengapa demikian? Dan apa akibatnya jika tetap diterima?

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu diketahui bahwa proses penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahap kedua akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan merata.

Berikut adalah tiga bantuan sosial yang sebaiknya ditolak oleh KPM PKH/BPNT:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Syarat penerima BLT Dana Desa antara lain lansia tunggal, perempuan kepala rumah tangga, dan bukan penerima PKH/BPNT aktif.

Jika KPM PKH/BPNT menerima BLT Dana Desa, bantuan PKH/BPNT dapat terhenti secara otomatis.

2. Bantuan Permakanan Lansia dan Disabilitas

Bantuan ini diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas miskin ekstrem yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT aktif.

Menerima bantuan permakanan dapat mengakibatkan pencoretan dari daftar penerima PKH/BPNT.

3. Bantuan Pena Berdikari

Bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta bagi KPM yang bersedia digraduasi (mengundurkan diri).

Menerima bantuan Pena Berdikari berarti mengundurkan diri sebagai penerima PKH/BPNT, sehingga bantuan akan terhenti.

Jika ada petugas yang menawarkan tiga bantuan di atas, informasikan bahwa Anda adalah penerima PKH/BPNT aktif.

Koordinasikan dengan pendamping sosial atau operator DTKS jika ingin mengajukan graduasi dan menerima bantuan Pena Berdikari.

Prioritaskan bansos PKH/BPNT jika kondisi ekonomi belum stabil.

Informasi ini disampaikan agar KPM tidak salah langkah dan bansos PKH/BPNT tetap berlanjut.***

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh