Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bocoran Terbaru! Dua Bansos Tambahan Menanti KPM PKH di Tahap Kedua Alokasi April-Juni 2025, Ini Kriterianya

Mutia Tresna Syabania • Senin, 17 Maret 2025 | 12:11 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos.
Ilustrasi uang pencairan bansos.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang telah menerima bantuan di tahap pertama.

Informasi penting kali ini mengenai dua bansos tambahan yang akan diterima KPM PKH di tahap kedua.

Pencairan bansos PKH tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 akan segera disalurkan.

Sesuai aturan terbaru, pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali, baik melalui kartu KKS merah putih maupun PT Pos Indonesia.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah.

Jadwal pastinya akan diumumkan setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Berikut adalah dua bantuan tambahan yang akan diterima KPM PKH di tahap kedua:

1. Bantuan BPNT Tahap Kedua

KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima tambahan sebesar Rp600 ribu.

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah dan terdaftar sebagai penerima PIP, bantuan akan dicairkan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta.

Pencairan PIP dilakukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Anak sekolah harus sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima PIP tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.

Kriteria Penerima Bantuan Tambahan

Diharapkan para KPM PKH dapat memanfaatkan bansos tambahan ini sebaik-baiknya dan terus pantau informasi resmi dari pemerintah.(*)

Editor : Halimatu Sadiah
#bpnt #bansos #bantuan sosial 2025 #pkh