RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang telah menerima bantuan di tahap pertama.
Informasi penting kali ini mengenai dua bansos tambahan yang akan diterima KPM PKH di tahap kedua.
Pencairan bansos PKH tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025 akan segera disalurkan.
Sesuai aturan terbaru, pencairan dilakukan setiap 3 bulan sekali, baik melalui kartu KKS merah putih maupun PT Pos Indonesia.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah.
Jadwal pastinya akan diumumkan setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Berikut adalah dua bantuan tambahan yang akan diterima KPM PKH di tahap kedua:
1. Bantuan BPNT Tahap Kedua
KPM PKH yang juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima tambahan sebesar Rp600 ribu.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah dan terdaftar sebagai penerima PIP, bantuan akan dicairkan mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta.
Pencairan PIP dilakukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Anak sekolah harus sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima PIP tahun 2025 dan telah melakukan aktivasi rekening.
Kriteria Penerima Bantuan Tambahan
- BPNT: KPM PKH yang terdaftar sebagai penerima BPNT.
- PIP: KPM PKH yang memiliki anak sekolah yang terdaftar dalam SK penerima PIP dan telah mengaktivasi rekening.
Diharapkan para KPM PKH dapat memanfaatkan bansos tambahan ini sebaik-baiknya dan terus pantau informasi resmi dari pemerintah.(*)
Editor : Halimatu Sadiah