RADAR BOGOR - Pemerintah menyatakan bahwa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja atau PPPK 2024 merupakan afirmasi terakhir.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini, Senin (17/3/2025).
"Berkenanaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," ujar Prasetyo Hadi dilansir dari YouTube Kementerian PANRB Senin (17/3/2025).
Ia kembali menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK 2024 menjadi merupakan afirmasi terakhir sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan.
Sebelumnya Pemerintah telah memastikan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan dipercepat paling lambat Juni 2025 dan Oktober 2025 sesuai dengan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Penyelesaian pengangkatan ini agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah juga instansi-instansi terkait.
Selain itu presiden Prabowo juga memberi petunjuk agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing sehingga pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dapat dilakukan sesuai jadwal terbaru.
Editor : Eka Rahmawati