RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang menantikan pencairan bansos tahap kedua.
Saat ini, pencairan tahap pertama susulan di bulan Maret masih berlangsung, khususnya bagi KPM yang belum menerima bansos melalui PT Pos Indonesia.
Artikel ini akan membahas kapan KPM dapat mulai mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk pencairan bansos tahap kedua.
Perlu diketahui bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap kedua belum dimulai, hal ini disebabkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) belum diterbitkan.
Sebelum pencairan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui:
1. Penetapan SK Penerima: Kementerian Sosial menetapkan KPM yang valid sebagai penerima bantuan tahap kedua.
2. Pengajuan SPM: Berdasarkan SK, diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
3. Penerbitan SP2D: KPPN menerbitkan SP2D yang kemudian diteruskan ke bank himbara.
KPM bansos dapat mulai mengecek kartu KKS jika:
- Data di SIKS-NG menunjukkan periode salur sudah berubah menjadi Maret, April, dan Juni 2025.
- Status keterangan sudah menunjukkan Surat Informasi Internal (SII).
- Jika kedua kondisi ini terpenuhi, KPM dapat segera mengecek kartu KKS, karena kemungkinan saldo bantuan sudah masuk.
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahun 2025 ini dilakukan dalam beberapa tahapan.
Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui tahapan pencairan.
Berikut adalah tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
KPM diharapkan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos dan memastikan data diri selalu valid di SIKS-NG.
Dengan demikian, proses pencairan bansos dapat berjalan lancar dan tepat waktu.***
Editor : Halimatu Sadiah