RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang telah menerima bansos tahap 1, informasi mengenai pencairan tahap 2 menjadi hal yang sangat dinantikan.
Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas informasi terbaru mengenai proses pencairan bansos PKH dan BPNT untuk alokasi bulan April, Mei, hingga Juni tahun 2025.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, terdapat kemungkinan bahwa proses pencairan bansos PKH dan BPNT akan dipercepat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Diharapkan pada tahun 2025 ini, hal serupa juga akan terjadi, sehingga bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh KPM.
Penting bagi KPM untuk mengetahui kriteria yang menentukan apakah mereka masih dijamin menerima bantuan pada tahap kedua.
Berikut adalah beberapa kategori KPM yang diprediksi masih akan menerima bantuan:
- Data Padan dengan Dukcapil: KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data lainnya telah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki peluang besar untuk tetap menerima bantuan.
- Memiliki Komponen yang Valid: KPM PKH yang masih memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, disabilitas berat, atau lansia dalam keluarga mereka akan menjadi prioritas.
- Data dan Rekening Valid: KPM yang data dan rekeningnya valid, tanpa anomali, serta lancar menerima bantuan pada tahap 1, memiliki peluang besar untuk kembali menerima bantuan.
- Lolos Verifikasi Kelayakan: KPM yang lolos verifikasi kelayakan yang dilakukan secara berkala oleh pusat akan dijamin menerima bantuan pada tahap kedua.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2025 ini dilakukan dalam beberapa tahapan.
Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui tahapan pencairan.
Berikut adalah tahapan pencairan bansos PKH dan BPNT pada tahun 2025:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Warga Jawa Timur, Bansos Tambahan Rp500 Ribu untuk KPM Dua Komponen Ini Saja
KPM bansos diharapkan untuk selalu memastikan data diri mereka padan dengan data Dukcapil dan memenuhi kriteria kelayakan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, proses pencairan bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.***
Editor : Halimatu Sadiah