Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya Desak Semua Kerja Sama Operasi di Puncak Kabupaten Bogor Batal Demi Hukum

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 19 Maret 2025 | 20:37 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya.

RADAR BOGOR - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya mendesak agar seluruh kerja sama operasi (KSO) mitra PTPN di kawasan resapan air di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus batal demi hukum.

Asep Wahyuwijaya menyoroti bagaimana kebijakan tata ruang yang berubah secara sistematis justru membuka jalan bagi eksploitasi kawasan yang seharusnya dilindungi.

Asep Wahyuwijaya menegaskan, perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat tahun 2022, yang menurutnya menjadi celah masuknya berbagai kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta.

Salah satu yang Asep Wahyuwijaya soroti adalah perubahan status Gunung Mas yang kini bisa dijadikan kawasan permukiman.

"Saya menangkapnya seperti by design. Perda RTRW-nya diubah, BUMD-nya masuk menjalin KSO dengan PTPN, kemudian mereka bekerja sama dengan pihak yang ada kaitannya dengan Urbane Indonesia, bekas kantor konsultannya RK, Gubernur Jabar dulu, nyambung semuanya itu," ujar Asep Wahyuwijaya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Perkebunan Nusantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengungkapkan, proyek-proyek ini tidak hanya melanggar aturan tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi menjadi penyebab besar terjadinya bencana lingkungan.

Asep Wahyuwijaya bahkan mendapat laporan bahwa ada aliran hulu sungai Ciliwung yang seharusnya berkelok-kelok namun diluruskan demi kepentingan bisnis.

"Ini kan keterlaluan, saya nggak habis pikir kok bisa sampai kesitu kepikirannya. Dan asal Bapak juga perlu tahu, ketika pihak kabupaten pun memberikan fasilitas dan kemudahan izin di atas kawasan resapan mestinya PTPN sebagai prinsipal mestinya jangan sampai terbawa arus juga. Jadi, sikap saya jelas, batalkan seluruh KSO para mitra dengan PTPN di kawasan Puncak," tegas Asep Wahyuwijaya.

Selain itu, Asep Wahyuwijaya juga mengkritisi dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

Ia menyebut bahwa direksi perusahaan yang terlibat diduga melakukan penggelapan dana dari berbagai KSO, sementara para pekerja justru mengalami kesulitan ekonomi.

"Saya dapat informasi bahwa dari terbitnya KSO kemarin pun ada potensi korupsi juga di level elit PTPN Puncak kemarin. Menjadi ironi saat para pekerjanya termegap-megap kesulitan," kata Asep, mengungkap aspirasi yang disampaikan sejumlah pihak kepadanya.

Maka, Asep Wahyuwijaya mendesak adanya tindakan nyata untuk mengatasi dampak buruk proyek-proyek tersebut, termasuk pemulihan kembali fungsi resapan air melalui penghijauan.

Menurut Asep Wahyuwijaya, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama demi mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.

"Yang harus dilakukan oleh PTPN ke depan adalah bagaimana upaya penghijauan kembali dapat dilakukan secara massif. Mudah-mudahan duka tidak lagi ada di Bogor hingga Bekasi. Malu sekali kita," pungkas Asep Wahyuwijaya. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#puncak #jawa barat #Asep Wahyuwijaya #kabupaten bogor