Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diangkat Oktober 2025, MenPAN RB Sebut Kategori Honorer Ini yang Diprioritaskan pada Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Robecca Sesaria • Kamis, 20 Maret 2025 | 11:15 WIB
MenPAN RB sebut kategori honorer yang diprioritaskan pada pengangkatan PPPK paruh waktu .
MenPAN RB sebut kategori honorer yang diprioritaskan pada pengangkatan PPPK paruh waktu .

RADAR BOGOR - Melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah resmi menetapkan kebijakan terkait nasib tenaga honorer dan pengangkatan PPPK yang selama ini menggantung.

Keputusan tersebut membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja yang bersifat paruh waktu.

Skema PPPK paruh waktu ini dirancang untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Berikut ini adalah tahapan yang perlu dilakukan agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu:

1. Pemerintah mengajukan permintaan terkait kebutuhan PPPK paruh waktu kepada MenPAN RB.

2. Usulan tersebut wajib mencantumkan jumlah pegawai, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, serta unit penempatan.

3. MenPAN RB menentukan detail kebutuhan PPPK paruh waktu di masing-masing instansi.

4. Setelah penetapan, instansi mengirimkan permohonan nomor induk PPPK kepada BKN.

5. BKN akan memberikan nomor induk PPPK dalam waktu 7 hari kerja.

6. Instansi secara resmi melantik PPPK paruh waktu setelah semua tahapan selesai.

Formasi yang Bisa Diisi oleh PPPK Paruh Waktu

MenPAN RB menetapkan honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu untuk memenuhi jabatan:

Kategori Honorer yang Diprioritaskan dalam Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN dengan syarat sebagai berikut:

1. Pernah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun dinyatakan tidak lulus.

2. Pernah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi formasi.

Artinya, tidak semua honorer bisa langsung diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Sistem Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca Juga: Sah, MenPAN RB Ungkap Pengangkatan CPNS dan PPPK Semuanya di Tahun 2025, Berikut 4 Poin Kesimpulannya

Sistem gaji PPPK paruh waktu terbagi menjadi dua sistem, yaitu:

Sistem Pertama

Gaji yang diterima PPPK paruh waktu minimal sama dengan gaji saat masih menjadi pegawai non-ASN.

Sistem Kedua

Gaji mengacu pada masing-masing upah minimum wilayah (UMW) atau Upah Minimum Daerah (UMD). Artinya, beda wilayah, beda juga nominal upah.

Itulah informasi mengenai kategori honorer yang diprioritaskan MenPAN RB untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.***

Editor : Halimatu Sadiah
#pppk #tenaga honorer #menpan rb