RADAR BOGOR – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang mempertanyakan status bansos, terutama terkait periode salur yang belum berubah di sistem.
Beberapa KPM bansos BPNT juga mengalami perubahan status menjadi "SI", namun bantuan belum juga cair.
Artikel ini akan menjelaskan informasi terbaru mengenai pencairan bansos BPNT susulan dan status periode salur.
Sebagian KPM BPNT masih melihat periode salur November-Desember 2024 di sistem, sementara seharusnya periode tahap pertama 2025 adalah Januari-Februari-Maret.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran apakah bantuan mereka telah dihapus.
Perubahan status di aplikasi Cek Bansos membutuhkan waktu.
Untuk informasi akurat, KPM disarankan untuk mengecek langsung status mereka di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) melalui pendamping sosial atau operator desa.
Status "SI" di SIKS-NG menandakan bahwa bantuan masih dalam proses penyaluran.
Pencairan BPNT tahap pertama 2025 dilakukan secara bertahap, KPM yang belum menerima bantuan di tahap awal akan masuk dalam pencairan susulan.
Pencairan susulan ini bukan bantuan tambahan atau tahap kedua, melainkan penyaluran bagi KPM yang belum menerima haknya di tahap pertama.
Proses penyaluran dari perubahan status "SI" hingga saldo masuk ke rekening membutuhkan waktu 3-7 hari.
Pemerintah menargetkan penyaluran tahap pertama 2025 untuk PKH dan BPNT selesai 100 persen sebelum Lebaran.
KPM diharapkan waspada terhadap informasi tidak valid (hoaks) mengenai bantuan tambahan atau percepatan pencairan tahap kedua.
Informasi resmi mengenai bantuan sosial hanya bersumber dari SIKS-NG dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Segera hubungi pendamping sosial atau operator desa untuk mengecek status terbaru di SIKS-NG.
Bersabar menunggu proses penyaluran, terutama bagi KPM yang masuk dalam pencairan susulan.
Status periode salur yang belum berubah di aplikasi Cek Bansos tidak selalu berarti bantuan telah dihapus.
Pengecekan langsung di SIKS-NG dan koordinasi dengan pendamping sosial adalah langkah terbaik untuk mendapatkan informasi akurat soal bansos.***
Editor : Halimatu Sadiah