RADAR BOGOR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah akan menerima bantuan tambahan berupa Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Pemerintah akan segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025, dengan pencairan tetap dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Bantuan PIP diberikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin. Besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan, di antaranya:
1. SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
2. SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
3. SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Anak sekolah yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi PIP 2025 berhak menerima bantuan ini.
Pencairan bantuan PIP diprediksi akan dilakukan menjelang Lebaran Idul Fitri.
Bantuan PIP diharapkan dapat membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.***
Editor : Halimatu Sadiah