RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia berencana untuk kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal tahun 2025.
BLT BBM bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akibat kenaikan harga BBM dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Besaran dana yang akan diterima adalah Rp300 ribu per bulan, dengan penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga totalnya menjadi Rp600 ribu per tahap.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui dua metode:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank BSI.
Kantor Pos Indonesia, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Penerima bansos dapat memeriksa status penerima BLT BBM melalui dua cara, di antaranya:
Cek Bansos
- Anda bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Selanjutnya, bisa login menggunakan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah itu, Anda juga bisa memasukkan data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Situs Resmi Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu, Anda bisa memasukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data lain sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
Penerima BLT BBM adalah masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penerima manfaat program PKH dan kartu sembako (BPNT).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Maka dari itu, diharapkan bantuan BLT BBM ini bisa meringankan beban penerima manfaat akibat kenaikan harga BBM.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan jika ada penyimpangan dalam proses penyaluran bansos BLT BBM.
Dengan pelaksanaan yang transparan dan tepat sasaran, BLT BBM ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan secara ekonomi.***
Editor : Halimatu Sadiah