RADAR BOGOR - Kawasan permukiman warga yang layak menjadi salah satu fokus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, berdasarkan data bahwa tingkat ketersediaan rumah layak di Jawa Barat sebesar 100,26 persen.
Sedangkan, persentase penurunan luasan kawasan kumuh kewenangan Provinsi Jawa Barat (10 hingga 15 hektare) sebesar 67,049 persen.
"Ini saya sampaikan, di Kota Bandung saya sudah mendapat WA (WhatsApp) dari masyarakat yang itu masuk dalam kawasan kumuh, kemudian ada pihak yang mengaku ahli waris, penduduk rumahnya sekitar 1.500 rumah akan digugat ke pengadilan," jelas Dedi Mulyadi saat di DPRD Jawa Barat.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menilai, gugatannya memiliki landasan relatif didukung oleh kelurahannya.
"Ini PR baru dan saya akan melakukan pendampingan hukumnya, mau lari ke mana kalau kemudian itu tanahnya diputuskan oleh pengadilan menjadi milik perorangan," tutur Dedi Mulyadi.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengungkapkan, kasus yang terjadi di SMA Negeri 1 Kota Bandung.
Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan supaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memenangkan gugatannya tersebut. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim