Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hore, Ada Hadiah Spesial bagi Tenaga Honorer yang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Robecca Sesaria • Minggu, 23 Maret 2025 | 20:04 WIB

MenPAN RB Rini Widyantini akan berikan dua hadiah kepada honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK paruh waktu
MenPAN RB Rini Widyantini akan berikan dua hadiah kepada honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK paruh waktu

RADAR BOGOR - Ada hadiah spesial bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu, apa saja?

MenPAN RB Rini Widyantini mengeluarkan Keputusan Nomor 347 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor 16 Tahun 2025.

Keputusan-keputusan tersebut berisi masalah penataan tenaga honorer yang akan segera diselesaikan melalui seleksi PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah.

Baca Juga: Jelang Pengangkatan, Peserta CPNS 2024 Ini Resmi Dibatalkan Kelulusannya oleh BKN, Ini Penyebabnya

Berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, ada dua kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, yakni:

  1. Tenaga honorer yang terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seluruh tahap seleksi PPPK, namun tidak memenuhi kebutuhan formasi.
  2. Tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024, namun tidak lolos.

Sama halnya seperti PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga memiliki kewajiban yang harus mereka laksanakan, yaitu:

  1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah
  2. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN
  4. Menjaga netralitas.

Kebijakan PPPK paruh waktu ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN.

Baca Juga: Afirmasi PPPK 2025 Resmi Dihapus, Pemerintah Siapkan Jalan Satu-Satunya untuk Honorer yang Tersisa

Dengan diangkatnya menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer mendapat kepastian status dan hak-hak kepegawaian.

Setelah berhasil diangkat, Rini Widyantini telah menjanjikan akan memberikan hadiah spesial kepada PPPK paruh waktu.

Apa saja hadiah yang akan didapat PPPK paruh waktu dari MenPAN RB:

Status Kepegawaian Resmi

Tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan mendapatkan status sebagai pegawai di instansi pemerintah.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) seperti PPPK penuh waktu. Dengan adanya NIP ini, maka status PPPK paruh waktu jelas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji dan Fasilitas

Tenaga honorer yang berhasil diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji dan juga fasilitas dari negara.

Hadiah tersebut telah diatur Rini Widyantini dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Demikian informasi mengenai 2 hadiah spesial yang akan diterima honorer apabila resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu.***

Editor : Eka Rahmawati
#honorer #PPPK Paruh Waktu