RADAR BOGOR - Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran tahun ini jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, lalu bagaimana dengan versi pemerintah?
Keputusan tersebut berdasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal yang merupakan metode penentuan awal bulan Hijriah dan sudah lama jadi pedoman Majelis Tarjih serta Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dilansir dari laman Muhammadiyah, melalui hisab hakiki wujudul hilal awal bulan ditetapkan kalau hilal sudah wujud. Yakni sesudah adanya ijtimak sebelum matahari terbenam, lalu bulan terbenam setelah matahari, dan piringan atas bulan ada di atas ufuk ketika matahari terbenam.
Jika salah satu dari kriteria ini tidak terpenuhi, dengan demikian bulan pun digenapkan menjadi 30 hari.
Pada penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah, data astronomis memperlihatkan kalau Sabtu Kliwon atau 29 Ramadhan 1446 Hijriah atau 29 Maret 2025 ijtimak terjadi pukul 17.59.51 WIB.
Akan tetapi, ketika matahari terbenam di Yogyakarta tepatnya 07° 48′ LS dan 110° 21′ BT, tinggi bulan masih berada di -01° 59′ 04² itu artinya hilal belum wujud.
"Di seluruh wilayah Indonesia, bulan juga masih berada di bawah ufuk, sehingga tidak memenuhi kriteria wujudul hilal oleh karena itu, umur bulan Ramadhan 1446 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari dan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin Pahing, 31 Maret 2025," demikian keterangan di laman Muhammadiyah.
Penetapan Lebaran 2025 Versi Pemerintah
Lalu kapan penetapan Lebaran 2025 versi Pemerintah? Jika menilik kalender 1446 Hijriah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Idul Fitri 2025 atau Lebaran tahun ini jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Jadwal tersebut juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Jika sesuai kalender kemungkinan Lebaran Muhammadiyah dan pemerintah bisa bersamaan.
Meski demikian penetapan resmi 1 Syawal 1446 Hijriah oleh Pemerintah masih harus melalui proses sidang isbat.
Kemenag baru akan melakukan sidang penetapan atau isbat awal 1 Syawal 1446 Hijriah 29 Ramadhan yang atau Sabtu, 29 Maret 2025.
Kementerian Agama menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal yang juga didasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah disebutkan dalam fatwa bahwa ditetapkan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI dalam hal ini Menteri Agama serta diberlakukan secara nasional.
Melansir laman Kemenag, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyebut nantinya data-data astronomi akan diverifikasi melalui mekanisme rukyat.***
Editor : Eka Rahmawati