Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada Kabar Teranyar dari Gubernur Dedi Mulyadi, Masa Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang Hingga 30 Juni 2025

Alpin. • Selasa, 25 Maret 2025 | 08:44 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

RADAR BOGOR - Bagi warga Jawa Barat, yang menunggak pajak kendaraan ada kabar teranyar dari Gubernur Dedi Mulyadi.

Seperti dilansir dari akun Instagram pribadinya dedimulyadi71, Dedi Mulyadi menyebutkan kalau masa penghapusan tunggakan pajak kendaraan diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi sudah mengumumkan masa berlaku penghapusan tunggakan pajak ini dimulai tanggal 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Karena tingginya antusias masyarakat Jawa Barat, yang ingin memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan, Pemprov Jabar memutuskan memperpanjang Waktu pembayarannya hingga 30 Juni 2025.

"Karena antrian kendaraan semakin banyak hingga 2 kilometer, maka kami memutuskan untuk memperpanjang masa penghapusan tunggakan pajak ini hingga 30 Juni," ujarnya seperti dikutip dari akun dedimulyadi71, Selasa (25/3/2025).

Dedi Mulyadi menyebutkan, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan ini juga diberlakukan Gubernur Jateng untuk warga Jawa Tengah.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyebutkan program pengampunan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini benar-benar membawa dampak positif buat pemasukan kas Pemprov Jawa Barat.

Makanya, Dedi Mulyadi melalui akun Instagramnya dedimulyadi71 mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang sudah memanfaatkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Dedi Mulyadi menyebutkan, sejak program penghapusan pajak kendaraan yang menunggak diberlakukan sejak 20 Maret hingga 23 Maret 2025, sudah lebih dari Rp 76,3 miliar uang masuk kas Pemprov Jabar.

Pendapatan pajak kendaraan bermotor ini, sambung Dedi Mulyadi, naik menjadi 54 persen dibandingkan sebelum diberlakukannya program pengampunan atau penghapusan tunggakan pajak.

Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas Pemprov Jabar, kata Gubernur Dedi Mulyadi, akan difokuskan untuk membiayai perbaikan infrastruktur seperti jalan.(*)

Editor : Alpin.
#dedi mulyadi #jawa barat #penghapusan tunggakan pajak kendaraan